

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Demi menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman di wilayah hukum Polsek Pecangaan, Ka SPK dan Anggota Jaga Polsek Pecangaan melaksanakan Patroli Malam atau Blue Light Patrol, Kamis (08/03/2018) dini hari.
Anggota melaksanakan Blue Light Patrol di kawasan SPBU Krasak, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap liar yang sering dilakukan oleh anak – anak muda yang nongkrong di sekitar lokasi tersebut.
Selanjutnya Blue Light Patrol menyasar ke Bank Nusamba Pecangaan serta pemukiman penduduk wilayah pedesaan. Hal ini untuk mengantisipasi tindakan kejahatan atau kriminalitas sehingga nantinya situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dapat tercipta di wilayah hukum Polsek Pecangaan.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menuturkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol atau patroli malam hingga dini hari dilaksanakan secara rutin dan difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif menyalakan lampu biru pada malam hari. Dengan adanya Blue Light Patrol diharapkan masyarakat mengetahui kehadiran polisi disekitar mereka sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
(Humas Polres Jepara)
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Pecangaan, Ka SPK Polsek Pecangaan dan Anggota Jaga melaksanakan patroli malam atau Blue Light Patrol, Selasa (06/03/18).
Anggota melaksanakan Blue Light Patrol dengan sasaran pemukiman pedesaan di wilayah Pecangaan Wetan, selain melaksanakan patroli juga memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Setelah wilayah pemukiman warga, selanjutnya anggota melaksanakan patroli di Pasar Pecangaan. Mengambil sasaran Pasar Pecangaan, sebagai bentuk langkah antisipasi tindak kejahatan sehingga nantinya terecipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menuturkan bahwa Blue Light Patrol atau patroli malam hari hingga dini hari tersebut dilaksanakan secara rutin. Patroli tersebut memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif menyalakan lampu biru pada malam hari. Dengan adanya Blue Light Patrol diharapkan masyarakat mengetahui kehadiran Polisi di sekitar mereka sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
(Humas Polres Jepara)
Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara – Kanit intel polsek Pecangaan Aitu Agus Santoso, SH monitoring kegiatan Musrenbangcam di Pendopo Kec. Pecangaan Kab.Jepara Kec. Pecangaan 2018 dengan Tema “Optimalisasi pembangunan Infrastruktur pariwisata didukung oleh pengembangan kualitas SDM yang berdaya saing”.Kegiatan di monitoring kanit intelkam guna di laporkan Ke pimpinan. Rabu, 14 Pebruari 2018, pukul 09.30-14. 00 Wib
Nampak hadir dalam kegiatan tersebebut Bupati Jepara yang mewakili kabid Bappeda Bpk. Suyono SH. MH, Camat Pecangaan Bpk. Muh taksin, SH, MH, Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri, DANRMIL Pecangaan Kapten Mashudi, Dispermakim,bapermades dan perekonomian, Disperindag, disdukcapil, disdikpora, pertanian, pariwisata, BPBD, DKPP, DINSOS PMD, DLH dan Dishub kab. Jepara,Dinas KUA, KB, DISDIKPORA, PERTANIAN, PUSKESMAS, PETERNAKAN DAN PENGAIRAN tingkat Kecamatan, Tim Pendamping desa kecamatan Pecangaan,Petinggi dan perwakilan Desa Sekecamatan Pecangaan dan 100 peserta Musrenbangcam.
Camat Pecangaan menyampaikan dalam sambutanya giat Musrenbangcam pada tahun ini di titik beratkan pada 3 sektor fisik dan 2 sektor nonfisik, Usulan dari Desa soal pembangunan infrastruktur di sesuaikan dengan Renja RAPBDES masing masing desa dan Diharapkan untuk hadirin bahwa musrenbangcam jangan dijadikan acara seremonial saja melainkan benar diusulkan dan dikawal sampai tingkat Kabupaten.
Dilanjutkan Sambutan bupati jepara yang diwakili oleh kabid dari Kabid bappeda menekankan,musrenbangcam untuk mewujudkan pembangunan dengan menentukan kebijakan pembangunan antara lain, pembanguanan prasarana dan pemeliharaan, pembangunan bidang ekonomi dan pembangunan sumberdaya manusia.
Isu yang perlu di perhatikan antara lain, peningkatan Kesehatan, Penduduk miskin, Pertumbuhan ekonomi lambat, Pelestarian lingkungan dan belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan LKJIP.
Agar nanti dalam pembahasan Usulan perencanaan pembangunanan 3 sektor fisik dan 2 sektor non fisik harus diputuskan dibuatkan berita acara sebagai usulan prioritas utama.
Dalam musyawarah pleno nanti agar dibagi tiap kelompok untuk membahas masalah usulan rencana pembangunan masing masing desa dan bidang, engan didampingi dari pihak kecamatan.
(HumasPolresJepara)
Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara – Diawali dengan pengambilan apel oleh Kabag Sumda Polres Jepara Kompol I Ketut Tutut, S.H., Kepolisian Resor Jepara menggelar pelatihan senam tongkat dan borgol Polri dengan menggunakan lokasi di Pantai Kartini Jepara, yang diikuti oleh perwakilan Anggota Polsek Jajaran Polres Jepara, Selasa (23/01/18).
Pelatihan senam tongkat dan borgol Polri ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Jepara Iptu M. Syaifuddin, A. Md. Pihaknya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan borgol ini adalah untuk perlindungan diri dari anggota saat melaksanakan dinas di lapangan, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, anggota bisa siap menggunakan peralatan yang dibawa berupa tongkat maupun borgol Polri.
“Bahwa tongkat dan borgol ini bisa melindungi kita saat berdinas di lapangan, untuk itu mari kita asah kembali kemampuan kita dalam menggunakan tongkat dan borgol Polri. Agar tongkat dan borgol yang selalu kita bawa tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya serta dapat melindungi diri kita saat berdinas di lapangan” ujar Kasi Propam Polres Jepara Iptu M. Syaifuddin, A. Md.
Seperti diketahui bersama, bahwa tongkat dan borgol bukanlah hiasan di tubuh Anggota Polri namun mempunyai fungsi sebagai alat untuk pertahanan dan penyerangan. Tongkat dan borgol wajib dibawa anggota Polri terutama Anggota yang berseragam” tambah Kasi Propam
(Humas Polres Jepara)
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pelaksanaan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jepara beserta Polsek Jajaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 mendapatkan barang bukti yang salah satunya adalah miras (minuman keras). Dan hari ini Kamis (21/12/2017) berlokasi di Halaman Belakang Mapolres Jepara telah berlangsung pemusnahan miras hasil Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho S.I.K., beserta unsur Forkopimda Kab. Jepara, Wakil ketua DPRD Kab. Jepara Bp. Purwanto S.Kom., perwakilan dari Pengadilan Negeri Kab. Jepara, Satpol PP Kab. Jepara, Ketua MUI Kab. Jepara DR. Mashudi M.Ag., Pimpinan Ormas di wilayah Kab. Jepara, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kab. Jepara serta Dinas instansi terkait di wilayah Kab. Jepara.
“Untuk diketahui bersama bahwa miras (minuman keras) yang akan dimusnahkan yaitu miras kemasan botol dari berbagai jenis sebanyak 517 buah dan ciu serta gingseng sebanyak 3.899 liter. Dari kesemua barang bukti tersebut adalah hasil pelaksanaan Ops Pekat dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018” terang Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K.
Selanjutnya Forkopimda Kab. Jepara secara bergantian menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti miras (minuman keras). Kemudian disambung dengan pemusnahan barang bukti yang diawali oleh pemecahan botol miras oleh Forkopimda Kab. Jepara dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan menggunakan alat berat.
(Humas Polres Jepara)